Kasus Ghosn, Renault, Nissan dan Mitsubishi Ikut Dibidik

Rabu, 21 November 2018 - 20:02 WIB
Kasus Ghosn, Renault,...
Kasus Ghosn, Renault, Nissan dan Mitsubishi Ikut Dibidik
A A A
TOKYO - Ditangkapnya CEO Renault–Nissan–Mitsubishi Alliance Carlos Ghosn di Jepang karena dugaan penggelapan pajak, membuat perusahan-perusahan yang berada di bawah naungan Carlos Ghosn dibidik penegak hukum.

Seperti dilansir dari digitaltrends, menurut Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo.Ghosn, 64, dituding membuat laporan palsu dan melanggar hukum tentang hukum keuangan Jepang.

Ghosn tak sendiri Greg Kelly, 62, seorang direktur Nissan karena turut ditangkap karena diduga bersekongkol dengan Ghosn.

Di Prancis, Ghosn sering dikritik karena dianggap "menghasilkan terlalu banyak uang" menurut Ronan Glon, salah satu penulis otomotif di sana.

Menurut mereka yang akrab dengan sistem hukum Jepang, klaim laporan pendapatan palsu dan penipuan pajak di Jepang adalah bentuk kesalahan besar.

Dalam keadaan normal, ia dapat dijamin tetapi biayanya sangat tinggi. Dia kemudian akan menghadapi dakwaan pengadilan dan jika terbukti bersalah, dia mungkin dipenjara hingga 10 tahun dan denda ¥ 10 juta Yen.

Tidak hanya itu. Perusahaan yang dicurigai bersekongkol mungkin juga akan dikenakan denda ¥ 700 juta yen dan jika ada bukti bahwa kasus serius seperti itu, saham perusahaan dapat didiskualifikasi dari bursa saham Jepang.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8773 seconds (0.1#10.140)