Kode Pelat Nomor Belakang Jakarta Beserta Cara Bacanya

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:09 WIB

3. Arti Huruf Pertama Setelah Angka Nomor Polisi

Arti huruf pertama sesudah angka nomor polisi ini adalah arti daerah atau wilayah kendaraan terdaftar.

B - daerah Jakarta Barat

C – daerah Kota Tangerang

E – daerah Depok

F – daerah Kabupaten Bekasi

G – daerah Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa

K – daerah Kota Bekasi

N – daerah Kabupaten Tangerang Samsat BSD

P – daerah Jakarta Pusat

S – daerah Jakarta Selatan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!