Kode Pelat Nomor Belakang Jakarta Beserta Cara Bacanya
Rabu, 19 Juli 2023 - 20:09 WIB
3. Arti Huruf Pertama Setelah Angka Nomor Polisi
Arti huruf pertama sesudah angka nomor polisi ini adalah arti daerah atau wilayah kendaraan terdaftar.B - daerah Jakarta Barat
C – daerah Kota Tangerang
E – daerah Depok
F – daerah Kabupaten Bekasi
G – daerah Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa
K – daerah Kota Bekasi
N – daerah Kabupaten Tangerang Samsat BSD
P – daerah Jakarta Pusat
S – daerah Jakarta Selatan
Lihat Juga :