Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini 1 September 2023, Ini Lokasinya!

Jum'at, 01 September 2023 - 09:08 WIB
Selain itu, Doni juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan petugas nakal saat uji emisi. Menurutnya, kepolisian akan langsung menindak petugas yang tidak melaksanakan tuga sesuai prosedur.

“Tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait. Saya kira ketentuannya sudah jelas. Kalau ada hal-hal yang menyimpang, penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan. Tentunya akan segera dilakukan,” ujarnya.



Sebagai informasi, berikut lokasi pelaksanaan uji emisi yang dilakukan pada lima titik di wilayah Jakarta:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur

2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

3. Taman Anggrek, Jakarta Barat

4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan

5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More