Membedah Cara Kerja dan Langkah-langkah Cek ETLE di Jakarta

Rabu, 22 November 2023 - 14:48 WIB
b. Masukkan nomor registrasi kendaraan atau nomor tilang yang diberikan oleh petugas polisi.

2. Verifikasi Data:

a. Setelah memasukkan nomor registrasi atau nomor tilang, sistem akan menampilkan informasi tentang pelanggaran yang tercatat.

b. Periksa informasi pelanggaran, termasuk tanggal, lokasi, dan jenis pelanggaran.



3. Tindakan Selanjutnya:

a. Jika Anda mengakui pelanggaran, langkah berikutnya adalah membayar denda yang terkait dengan pelanggaran tersebut.

b. Jika Anda merasa pelanggaran tersebut tidak benar, Anda dapat mengajukan keberatan atau melakukan proses banding sesuai prosedur yangditetapkan.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More