Bawa Barang Secukupnya Saat Mudik Lebaran, Hindari Roof Box Jika Tak Perlu

Senin, 01 April 2024 - 13:17 WIB
Penting bagi pemudik untuk membawa barang bawaan sesuai aturan agar tidak membahayakan. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi jadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, ada batas ideal untuk membawa barang agar tidak mengganggu visibilitas dan keseimbangan kendaraan.

Disarankan, pemudik membawa satu koper maksimal berukuran 32 inci untuk memuat barang bawaan pribadi maupun keluarga. Ini akan membuat bagasi lebih lengang sehingga tidak mengganggu penumpang.



Menggunakan mobil pribadi untuk mudik lebaran dianggap lebih efisien, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga besar. Tapi, terkadang para pemudik mengesampingkan keamanan dengan membawa barang berlebihan pada kendaraan mereka. Padahal, membawa barang melebihi kapasitas kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebab, daya pengereman mobil akan berkurang karena bobot yang berlebihan dan akan sulit dikendalikan karena berkurangnya keseimbangan. “Bawa Barang secukupnya, kalau bisa hanya ada di bagasi kendaraan. Tidak overload atau over dimensi,” kata Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) kepada SINDONews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!