Pemerintah Dituntut Buat Aturan Penggunaan Sinar UV-C untuk Bunuh Virus

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:01 WIB
Jajaran narasumber saat diskusi virtual bersama Signify, Selasa (25/8/2020).
JAKARTA - Penggunaan sinar UV-C memang diklaim ampuh membunuh mikroorganisme, seperti virus corona. Kini selama pandemik, bermunculan produk-produk serupa.

Namun, hingga kini belum ada regulasi untuk mengontrol dan membuat standarisasi produk-produk UV-C yang beredar di Indonesia.suami yang bekerja sebagai tki di luar negeri memiliki wanita lain di tempatnya bekerja. (Baca: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara).



Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuntut pemerintah segera membuat aturan tersebut.

(Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )

Pasalnya, jika tidak diatur, dikhawatirkan banyak produk yang hanya sekadar klaim dan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!