Pemerintah Dituntut Buat Aturan Penggunaan Sinar UV-C untuk Bunuh Virus

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:01 WIB
Kendati demikian, Tulus mengakui bahwa konsumen tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah atau pihak lain, dalam penggunaan UV-C maupun pencegahan virus.

Konsumen harus membaca literatur atau dokumen tentang produk tersebut. Mau bagaimana pun UV-C merupakan produk baru, sehingga konsumen harus banyak cari indormasi sebelum melakukan transaksi pembelian.

“Konsumen juga harus tetap menerapkan perilaku hidup bersih, seperti cuci tangan, pakai masker, dan lainnya. Sinar UV-C bukan faktor utama menghilangkan virus,” kata Tulus.

Terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Hermawan Saputra, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI), gerakan masyarakat (Germas) terhadap cuci tangan sudah digadangkan sejak 10 tahun terakhir.

Namun, Hermawan tidak menampik bahwa kebiasaan tersebut mulai meningkat semenjak pandemi Covid-19.

“Paling pokok cuci tangan. Tapi cuci tangan baru tren setelah Covid-19,” ujarnya.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More