Pemerintah Dituntut Buat Aturan Penggunaan Sinar UV-C untuk Bunuh Virus

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Pemerintah Dituntut...
Jajaran narasumber saat diskusi virtual bersama Signify, Selasa (25/8/2020).
A A A
JAKARTA - Penggunaan sinar UV-C memang diklaim ampuh membunuh mikroorganisme, seperti virus corona. Kini selama pandemik, bermunculan produk-produk serupa.

Namun, hingga kini belum ada regulasi untuk mengontrol dan membuat standarisasi produk-produk UV-C yang beredar di Indonesia.suami yang bekerja sebagai tki di luar negeri memiliki wanita lain di tempatnya bekerja. (Baca: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuntut pemerintah segera membuat aturan tersebut.
(Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )

Pasalnya, jika tidak diatur, dikhawatirkan banyak produk yang hanya sekadar klaim dan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Harus ada regulasi dari pemerintah, agar produk UV-C dipastikan sesuai SNI dan memastikan produk tersebut patuh terhadap standar yang ditetapkan,” tegas Tulus, saat diskusi virtual bersama Signify, Selasa (25/8/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Aulia Nasution, Pakar Biomedika Optik, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), menjelaskan, jika tidak sesuai standar, produk UV-C bisa membahayakan makhluk hidup.

“UV-C tidak standar bisa membentuk kanker pada kulit, dan mata bisa jadi katarak atau kerusakan retina,” jelas Aulia.

Aulia melanjutkan, sinar UV-C dalam dosis yang tepat tidak berbahaya bagi tumbuhan. Namun, jika dosisnya tinggi, bisa memperlambat pertumbuhannya.

Kendati demikian, Tulus mengakui bahwa konsumen tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah atau pihak lain, dalam penggunaan UV-C maupun pencegahan virus.

Konsumen harus membaca literatur atau dokumen tentang produk tersebut. Mau bagaimana pun UV-C merupakan produk baru, sehingga konsumen harus banyak cari indormasi sebelum melakukan transaksi pembelian.

“Konsumen juga harus tetap menerapkan perilaku hidup bersih, seperti cuci tangan, pakai masker, dan lainnya. Sinar UV-C bukan faktor utama menghilangkan virus,” kata Tulus.

Terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Hermawan Saputra, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI), gerakan masyarakat (Germas) terhadap cuci tangan sudah digadangkan sejak 10 tahun terakhir.

Namun, Hermawan tidak menampik bahwa kebiasaan tersebut mulai meningkat semenjak pandemi Covid-19.

“Paling pokok cuci tangan. Tapi cuci tangan baru tren setelah Covid-19,” ujarnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hino Kenalkan Kendaraan...
Hino Kenalkan Kendaraan untuk Melawan Pandemi Covid-19 di RI
Masker Canggih Anti-Virus...
Masker Canggih Anti-Virus versi LG Mulai Dijual di Indonesia
Jadi Presiden AS, Joe...
Jadi Presiden AS, Joe Biden Terjunkan Ilmuwan TOP Perangi Corona
Jangan Remehkan Manfaat...
Jangan Remehkan Manfaat Cuci Tangan dengan Hand Sanitizer
Siap-siap, Bulan Ini...
Siap-siap, Bulan Ini LG Mulai Jualan Masker Canggih di Indonesia
Build Forward Better,...
Build Forward Better, Menteri PPN Jamin Teknologi Kesehatan dan Inovasi Tersedia
Walau Pandemik Berakhir,...
Walau Pandemik Berakhir, Microsoft Izinkan Karyawannya WFH Permanen
Pegiat Media Sosial...
Pegiat Media Sosial Apresiasi Pembagian Hand Sanitizer saat Pilkada
Facebook Beri Rp12,5...
Facebook Beri Rp12,5 M ke UKM, Ini Cara Mendapatkannya
Rekomendasi
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
Cara Mengecek Jalan...
Cara Mengecek Jalan Macet atau Tidak Melalui Google Maps, Mudah dan Praktis
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Berita Terkini
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
30 menit yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
1 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
3 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
6 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
9 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
11 jam yang lalu
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved