Daftar Negara yang Berani Tegas Mengatur Siaran Berbasis Internet

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:03 WIB
Tindakan yang sama diambil oleh Pemerintah Australia. Pemerintahan Negeri Kanguru itu meminta Netflix dan YouTube untuk menayangkan konten lokal dan meminta mereka bergabung dengan televisi bebas bayar.

Apa yang dilakukan Pemerintah Australia ini demi menjamin keadilan dalam bisnis televisi online dan tradisional.

"Layanan televisi berjaringan harus memenuhi kewajiban untuk menayangkan konten Australia," kata Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher, dilansir The New Daily.

Selama ini, YouTube dan Netflix tidak memiliki kewajiban seperti itu. Padahal, keduanya memiliki pasar besar di Australia. "Kami memberlakukan harmonisasi sesuai dengan prinsip yang kami terima," kata Fletcher.

Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga suah mengatur layanan internet.

Singapura dengan tegas menerapkan pajak bagi pelanggan televisi berplatform daring, terutama Netflix. Pemerintahan Negeri Singa itu juga tegas dalam melakukan aksi sensor.

Bahkan, Netflix telah mencabut sembilan judul tayangan yang ternyata separuhnya diminta Pemerintah Singapura.

Malaysia juga sedang mempertimbangkan aturan hukum untuk mengatur hal tersebut bagi televisi online. CEO National Film Develiopment Corporation Malaysia (FINAS) Ahmad Idham Ahmad Nadzri mengungkapkan, pengawasan konten itu juga berlaku untuk Netflix yang sama seperti televisi lokal.

"Perkembangan otak anak sangat berisiko jika kita hanya mengontrol konten platform televisi lokal, sedangkan mereka bebas mengakses program internasional," katanya dilansir Free Malaysia Today.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More