Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Rabu, 08 Januari 2025 - 15:10 WIB
- Bikin pengendara lebih tertib dan disiplin.
- Kurangi angka kecelakaan lalu lintas.
- Ciptain jalan raya yang lebih aman dan nyaman.
Baca Juga: Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022
- Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia, seperti melanggar aturanlalulintas.
- Kurangi angka kecelakaan lalu lintas.
- Ciptain jalan raya yang lebih aman dan nyaman.
Baca Juga: Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022
Data dan Fakta Menarik:
- Setiap tahun, ada sekitar 30.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Korlantas Polri)- Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia, seperti melanggar aturanlalulintas.
(dan)
Lihat Juga :