Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025

Kamis, 06 Maret 2025 - 21:27 WIB
Baca Juga:

Truk Kontainer Tabrak Pohon di Jalur Deandles Lamongan, Satu Meninggal dan Tiga Luka Berat

* Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIMC, KK, dan STNK (bagi yang membawa motor).

* Wajib membawa helm untuk menjamin keselamatan berkendara.

* Tidak diperbolehkan membawa barang dalam jumlah besar atau berlebihan.

* Mengikuti alur verifikasi arus mudik di posko-posko yang ditentukan oleh panitia.

Cara Daftar Mudik Gratis

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub bisa dilakukan secara online dengan mengakses halaman resmi mitradarat.dephub.go.id atau aplikasi Mitra Darat.

Untuk memudahkan pendaftaran, calon pemudik bisa mengunduh aplikasi Mitra Darat dan mengikuti langkah-langkah berikut:

* Masuk menggunakan akun Google untuk mempermudah proses pendaftaran.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More