Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
Senin, 26 Mei 2025 - 07:05 WIB
- Untuk SIM A Perseorangan, usia minimal adalah 17 tahun.
- Untuk SIM A Umum, Anda harus berusia minimal 20 tahun.
- Administrasi: Kelengkapan dokumen adalah harga mati.
- Mengisi formulir pendaftaran SIM manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran SIM elektronik.
- Melampirkan fotokopi KTP.
- Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan mengemudi (paling lambat 6 bulan sejak terbit).
- Melampirkan surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, wajah, atau retina mata.
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
- Kesehatan: Kondisi fisik dan mental yang prima adalah syarat mutlak.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani yang meliputi penglihatan, pendengaran, fisik anggota gerak, dan lainnya.
- Untuk SIM A Umum, Anda harus berusia minimal 20 tahun.
- Administrasi: Kelengkapan dokumen adalah harga mati.
- Mengisi formulir pendaftaran SIM manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran SIM elektronik.
- Melampirkan fotokopi KTP.
- Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan mengemudi (paling lambat 6 bulan sejak terbit).
- Melampirkan surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, wajah, atau retina mata.
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
- Kesehatan: Kondisi fisik dan mental yang prima adalah syarat mutlak.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani yang meliputi penglihatan, pendengaran, fisik anggota gerak, dan lainnya.
Lihat Juga :