Alat Pemadam Kebakaran Dijual Bebas, Harganya Cuma Rp350 Ribuan
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:10 WIB

APAR sangat mudah di dapat dan sudah dijual bebas dipasaran dengan ukuran 1 kg sampai 9 kg tergantung jenis mobil apa yang dipakai.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan setiap mobil baru wajib menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) . Hal ini sebagai langkah pertama jika mobil tiba-tiba terbakar.
"Penyediaan APAR pada mobil pribadi ini sebenarnya bagus, buat preventif karena kebakaran mobil di jalan ini cukup banyak," kata Factory Manager PT Pundarika Atma Semesta, Waluyo.
BACA JUGA: 8 Fakta Tentang Honda Brio, Penyelamat Honda Selama Pandemi Covid-19 2020
Menurut Waluyo, APAR sendiri ini sangat mudah di dapat dan sudah dijual bebas dipasaran dengan ukuran 1 kg sampai 9 kg tergantung jenis mobil apa yang dipakai. Untuk passanger car biasanya mengguakan yang varian 1 kg.
"Jadi alat pemadam kebakaran ringan ini sebenarnya sudah dijual bebas dengan kapasitas 1 kg sampai 9 kg tergantung kebutuhannya. Kalau mobil MPV, SUV dan lain-lain, cukup pakai yang 1 kg saja," katanya.
BACA JUGA: Keren, Body Kit Lokal Pertama untuk Honda Civic Estilo Mulai Dijual
Selain ukuran, harga untuk APAR ini juga bermacam-macam. Paling murah Rp350 ribu ukuran 1 kg dan Rp2 juta ukuran 9 kg. "Harga tersebut untuk pembelian pertama yakni tabung dan isinya. Jika sudah memiliki tabungnya, cukup melakukan pengisian ulang," ujar Waluyo.
Waluyo menambahkan, pihaknya juga membuka diri bagi Agen Pemegang Merek (APM) yang ingin melakukan kerjasama terkait pengadaan APAR ini. "Bisa saja kita menerima penyediaan APAR untuk unit-unit ATPM," katanya.
"Penyediaan APAR pada mobil pribadi ini sebenarnya bagus, buat preventif karena kebakaran mobil di jalan ini cukup banyak," kata Factory Manager PT Pundarika Atma Semesta, Waluyo.
BACA JUGA: 8 Fakta Tentang Honda Brio, Penyelamat Honda Selama Pandemi Covid-19 2020
Menurut Waluyo, APAR sendiri ini sangat mudah di dapat dan sudah dijual bebas dipasaran dengan ukuran 1 kg sampai 9 kg tergantung jenis mobil apa yang dipakai. Untuk passanger car biasanya mengguakan yang varian 1 kg.
"Jadi alat pemadam kebakaran ringan ini sebenarnya sudah dijual bebas dengan kapasitas 1 kg sampai 9 kg tergantung kebutuhannya. Kalau mobil MPV, SUV dan lain-lain, cukup pakai yang 1 kg saja," katanya.
BACA JUGA: Keren, Body Kit Lokal Pertama untuk Honda Civic Estilo Mulai Dijual
Selain ukuran, harga untuk APAR ini juga bermacam-macam. Paling murah Rp350 ribu ukuran 1 kg dan Rp2 juta ukuran 9 kg. "Harga tersebut untuk pembelian pertama yakni tabung dan isinya. Jika sudah memiliki tabungnya, cukup melakukan pengisian ulang," ujar Waluyo.
Waluyo menambahkan, pihaknya juga membuka diri bagi Agen Pemegang Merek (APM) yang ingin melakukan kerjasama terkait pengadaan APAR ini. "Bisa saja kita menerima penyediaan APAR untuk unit-unit ATPM," katanya.
(dan)
Lihat Juga :