Relaksasi PPnBM Jadi 50% Selama Juni-Agustus, Selanjutnya hanya 20%

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:33 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil baru berakhir di bulan Mei. Artinya mulai hari ini, Selasa 1 Juni 2021, diskon PPnBM yang diberikan tinggal 50%.

Pengenaan 50% PPnBM ini berlaku selama tiga bulan jika mengacu pada aturan, yakni Juni hingga Agustus 2021. Sedangkan empat bulan berikutnya (September-Desember) pengenaan menjadi 25%.



Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang diundangkan pada Februari lalu.

BACA: Dapat Jatah PPnBM, Wuling Beri Kemudahan Miliki SUV Pintar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!