Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:50 WIB
- Pertama, bukalah laman Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu di https://etle-pmj.info/id/check-data melalui browser

- Kemudian, masukkan nomor plat kendaraan bermotor, nomor rangka, dan nomor mesin yang tertera pada STNK

- Setelah itu, pilih "Cek Data"

- Bila tak terdapat pelanggaran maka akan muncul tampilan ‘No Data Available’ atau ‘Data Tidak Ditemukan’

- Namun jika terdapat pelanggaran maka akan ditampilkan data pelanggaran beserta catatan waktu, lokasi dan tipe kendaraan.

Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta maka dapat mengakses melalui laman https://www.etle-diy.info/id/check-data.

Itulah cara cek kendaraan yang kena tilang elektronik yang dapat dilakukan dengan mudah. Segera cek sebelum sanksi bertambah berat.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More