Fakta Seputar Ikan Aligator yang Sedang Viral di Dunia Maya

Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:30 WIB
loading...
A A A
"Sesuai aturan, mereka yang memelihara ikan-ikan berbahaya dapat dikenai hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar," tutur warganet dengan akun @bangben0206 mengomentari postingan tersebut.

https://www.instagram.com/p/CC9jlotF0yU/?igshid=287y6qurjznr

Benarkah demikian, dan seperti apa ikan aligator ini?

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ikan aligator merupakan jenis ikan berbahaya karena memangsa ikan-ikan lain. Ikan yang memiliki habitat asal Sungai Amazon AS itu dilarang di Indonesia karena dinilai akan membahayakan ekosistem.

Saat dewasa, ikan berbentuk mirip buaya ini hidup di air tawar dengan panjang tubuhnya bisa mencapai tiga meter. Aturan terkait memelihara ikan aligator tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi UU No 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

Sesuai aturan, mereka yang memelihara ikan-ikan berbahaya dapat dikenai hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Sementara, jika melepasliarkan ke perairan umum bisa dikenai hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misterius, Lamborghini...
Misterius, Lamborghini Hapus Nyaris Semua Foto di Instagram Kecuali 3 Mobil
Dibeli Elon Musk, Volkswagen...
Dibeli Elon Musk, Volkswagen Ogah Beriklan di Twitter
Adu Populer Mobil Indonesia...
Adu Populer Mobil Indonesia di Dunia Maya, Nissan Kalahkan Toyota
Toyota Kembali Jadi...
Toyota Kembali Jadi Mobil Paling Sering Dicari di Dunia Maya
Beraktivitas di Sosmed...
Beraktivitas di Sosmed Saat Pandemi, Federal Oil Jadi Perbincangan Netizen
Lirik Bisnis Otomotif,...
Lirik Bisnis Otomotif, Baidu Berencana Saingi Google
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Rekomendasi
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved