Fakta Seputar Ikan Aligator yang Sedang Viral di Dunia Maya
Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:30 WIB
loading...
Tangkapan layar dari akun Instagram Ustaz KH Yusuf Mansyur yang memperlihatkan ikan Aligator dan viral di dunia maya. Foto/Muh Iqbal M/Capture
A
A
A
JAKARTA - Ikan aligator atau alligator gar, belakangan menjadi bahan perbincangan lantaran foto yang diunggah Ustaz KH Yusuf Mansur di akun Instagram pribadinya. (Baca juga: Wuling Cortez CT Type S Pilihan Paling Logis di Masa Kenormalan Baru )
Foto tersebut menampilkan dua orang yang tengah memegang ikan aligator berukuran besar. Pada keterangan foto menuliskan bahwa ikan aligator itu milik santrinya.
"Ikan Aligator di kolam pohon jamblang di DQ Ketapang Tangerang...Dari kecil nih... Punya santri... Met shalawat ya. Met sedekah...," tulis Ustaz Yusuf Mansur bertanggal Kamis (23/7/2020).
Tak berapa lama, ada warganet yang mengingatkan bahwa menurut undang-undang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ikan aligator dilarang untuk dipelihara maupun dilepasliarkan.
Salah satunya mengingatkan, ikan aligator merupakan ikan langka yang tidak boleh dipelihara karena ada larangannya dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Foto tersebut menampilkan dua orang yang tengah memegang ikan aligator berukuran besar. Pada keterangan foto menuliskan bahwa ikan aligator itu milik santrinya.
"Ikan Aligator di kolam pohon jamblang di DQ Ketapang Tangerang...Dari kecil nih... Punya santri... Met shalawat ya. Met sedekah...," tulis Ustaz Yusuf Mansur bertanggal Kamis (23/7/2020).
Tak berapa lama, ada warganet yang mengingatkan bahwa menurut undang-undang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ikan aligator dilarang untuk dipelihara maupun dilepasliarkan.
Salah satunya mengingatkan, ikan aligator merupakan ikan langka yang tidak boleh dipelihara karena ada larangannya dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Lihat Juga :