Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini, 12 Pelanggaran Jadi Incaran

Senin, 04 Maret 2024 - 07:17 WIB
loading...
Polri Gelar Operasi...
Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024, pada 4-17 Maret. Kegiatan ini dilakukan secara serentak dengan tujuan menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di Indonesia.

BACA JUGA - Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menjelaskan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini di antaranya over speed atau melebihi kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.

“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” kata Kakorlantas seperti dikutip dalam keterangan resmi di laman Korlantas Polri.

Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa secara nasional ada lebih dari 152 ribu kecelakaan dengan lebih dari 27 ribu korban meninggal dunia. Untuk itu, Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Kerugian material itu bisa sampai Rp500 miliar dalam setahun. Oleh karena itu, guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Aan Suhanan menegaskan aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini guna mewujudkan Kamseltibcarlantas sehingga angka kecelakaan dapat menurun.

“Saya berharap kedepannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” tuturnya.

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi incaran Operasi Keselamatan 2024:

1. Pelanggaran ganjil genap

2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan

3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan

4. Kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile)

5. Menerobos lampu merah

6. Melawan arus (ETLE mobile)

7. Tidak menggunakan helm

8. Tidak mengunakan sabuk keselamatan

9. Menggunakan ponsel saat berkendara

10. Berboncengan lebih dari 2 orang (ETLE mobile)

11. menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile)

12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE mobile).

Selain itu, polisi juga tengah gencar menindak para pengendara motor yang suka melawan arus yang banyak terjadi di Jakarta. Pengendara motor yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepadatan Lalu Lintas...
Kepadatan Lalu Lintas Ternyata Merusak Medan Listrik Atmosfer Bumi
Korlantas Polri Perkuat...
Korlantas Polri Perkuat Armada VVIP: Moge Premium Harley-Davidson dan BMW Senilai Rp 1 Miliar Per Unit
Pejabat Sering Pakai...
Pejabat Sering Pakai Tut Tut Wok Wok, Istana: Presiden Saja Ikut Macet-macetan
Ini yang Bikin Masyarakat...
Ini yang Bikin Masyarakat Muak dengan Tut Tut Wok Wok
Jalan Bebas Tut Tut...
Jalan Bebas Tut Tut Wok Wok, Polisi Tarik Semua Perangkat Sirene
Kekuatan Protes Warganet:...
Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berita Terkini
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Minat Mobil Bekas Menurun,...
Minat Mobil Bekas Menurun, Opsi Pilihan Mobil Baru Naik
Infografis
Operasi Zebra Jaya Dimulai...
Operasi Zebra Jaya Dimulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved