Banyak Bus Pariwisata Kecelakaan, Jangan Tergiur Harga Sewa Murah
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:32 WIB
loading...
Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour belakangan marak terjadi. (Foto: Ist)
A
A
A
JAKARTA - Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour belakangan marak terjadi. Kasus kecelakaan di antaranya terjadi di Jawa Barat; Malang , Jawa Timur; Lampung dan Sumatera Selatan. Dugaan sementara, kecelakaan tersebut terjadi akibat sopir bus yang mengantuk dan faktor lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno meminta seluruh PO bus mengoperasikan armada yang laik jalan dan berizin. Mengingat saat ini banyak terjadi kecelakaan bus yang diketahui tak dilengkapi dengan surat-surat.
Selain itu, Hendro juga meminta kepada seluruh PO bus, khususnya pariwisata, untuk menyediakan dua pengemudi. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat sopir bus mengantuk.
“Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian,” kata Hendro dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kecelakaan Bus Pariwisata
Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat langsung dilakukan apabila terbukti terdapat pelanggaran.
“Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno meminta seluruh PO bus mengoperasikan armada yang laik jalan dan berizin. Mengingat saat ini banyak terjadi kecelakaan bus yang diketahui tak dilengkapi dengan surat-surat.
Selain itu, Hendro juga meminta kepada seluruh PO bus, khususnya pariwisata, untuk menyediakan dua pengemudi. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat sopir bus mengantuk.
“Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian,” kata Hendro dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kecelakaan Bus Pariwisata
Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat langsung dilakukan apabila terbukti terdapat pelanggaran.
“Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.
Lihat Juga :