Kasus Oli Palsu Rp5,2 M Terbongkar, Ini Cara Membedakan yang Asli dan Tidak

Rabu, 05 Juni 2024 - 18:19 WIB
loading...
A A A
- Label

Label yang melekat pada kemasan oli palsu terlihat kusam atau buram karena menggunakan botol oli bekas pakai. Selain itu, ada pula yang menggunakan label dari kertas stiker yang murah. Berbeda dengan kemasan label yang ada pada oli asli.


3. Tanda Pengaman


Banyaknya oli palsu yang beredar di pasaran membuat produsen oli melakukan berbagai upaya. Salah satu yang yang dilakukan adalah menambahkan tanda pengaman ekstra berupa segel, barcode, atau stiker hologram.

Tanda pengaman inilah yang tidak akan ditemukan pada oli motor palsu. Ini merupakan ciri oli motor palsu yang harus diperhatikan ketika akan membeli pelumas untuk kendaraan bermotor.

Kode barcode tersebut hanya bisa dipindai sebanyak satu kali. Jadi, apabila tertera informasi bahwa barcode pernah dipindai sebelumnya, ada kemungkinan isi dari kemasan oli tersebut sudah diganti dengan yang palsu.

4. Kode Produksi


Ciri berikutnya yang menandakan oli asli atau palsu adalah tidak adanya kode nomor produksi yang tertera pada kemasan. Jika ada, belum tentu nomor produksi tersebut sesuai antara yang ada pada botol kemasan dengan di tutup botolnya. Untuk memastikan apakah kode nomor produksi tersebut dari produsen oli secara resmi atau tidak, bisa mengeceknya di internet.

5. Bau dan Warna Oli


Ciri oli palsu juga bisa dilihat berdasarkan warna dan bau. Oli asli pada umumnya berwarna biru, kuning keemasan, atau merah. Selain itu, oli yang benar-benar asli dan berkualitas tidak mengendap, terlihat jernih dan bening. Bau atau aroma dari oli yang asli nyaris tidak berbau, walaupun ada sebagian yang memiliki aroma wangi.

Sedangkan oli palsu warnanya terlihat kecoklatan cenderung hitam dan keruh karena berasal dari oli bekas yang disaring. Pada oli palsu juga terlihat ada endapan yang berasal dari penambahan zat kimia tertentu, dan aromanya tidak sedap.
(msf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4811 seconds (0.1#10.140)