Daftar Negara yang Berani Tegas Mengatur Siaran Berbasis Internet

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:03 WIB
loading...
A A A
"Layanan televisi berjaringan harus memenuhi kewajiban untuk menayangkan konten Australia," kata Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher, dilansir The New Daily.

Selama ini, YouTube dan Netflix tidak memiliki kewajiban seperti itu. Padahal, keduanya memiliki pasar besar di Australia. "Kami memberlakukan harmonisasi sesuai dengan prinsip yang kami terima," kata Fletcher.

Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga suah mengatur layanan internet.

Singapura dengan tegas menerapkan pajak bagi pelanggan televisi berplatform daring, terutama Netflix. Pemerintahan Negeri Singa itu juga tegas dalam melakukan aksi sensor.

Bahkan, Netflix telah mencabut sembilan judul tayangan yang ternyata separuhnya diminta Pemerintah Singapura.

Malaysia juga sedang mempertimbangkan aturan hukum untuk mengatur hal tersebut bagi televisi online. CEO National Film Develiopment Corporation Malaysia (FINAS) Ahmad Idham Ahmad Nadzri mengungkapkan, pengawasan konten itu juga berlaku untuk Netflix yang sama seperti televisi lokal.

"Perkembangan otak anak sangat berisiko jika kita hanya mengontrol konten platform televisi lokal, sedangkan mereka bebas mengakses program internasional," katanya dilansir Free Malaysia Today.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2332 seconds (0.1#10.140)