Berani, Singapura Mulai Larang Motor Lama ada di Jalan

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
Berani, Singapura Mulai...
Pemerintah Singapura memberikan insentif Rp37,1 juta bagi pemilik motor lama untuk mengganti dengan motor baru. Foto/Paultan.
A A A
SINGAPURA - Singapura mulai mengadakan peraturan ketat akan penggunaan motor lama di jalan. Mulai 2028 seluruh motor yang diproduksi tahun 2003 ke bawah dilarang berada di jalan-jalan Singapura.

Upaya pelarangan itu sendiri akan dimulai secara bertahap pada 1 April 2023 seiring dengan penerapan standar suara dan emisi gas buang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Berlakunya standar tersebut membuat seluruh motor yang ada di Singapura harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yakni standar emisi Euro 5. Setelahnya pada 2028, seluruh motor yang dibuat dari 2003 ke bawah sama sekali tidak boleh digunakan di negeri jiran itu.



Berani, Singapura Mulai Larang Motor Lama ada di Jalan


Selain penerapan standar emisi Euro 5, seluruh motor yang ada di Singapura juga harus menyesuaikan dengan regulasi sistem knalpot yang ramah lingkungan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau bawaan dari pabrik tidak diizinkan digunakan.

Selain itu pemerintah Singapura diketahui meminta seluruh pengguna motor yang sesuai dengan ketentuan di atas untuk melakukan registrasi. Nantinya mereka akan mendapatkan insentif sebesar SGD3.500 atau setara Rp37,1 juta untuk mengganti dengan motor baru yang telah mengadopsi standar emisi Euro5.



Insentif tersebut hanya akan diberikan mulai tahun ini hingga 5 April 2023. Dalam catatan Singapura sebanyak 60 persen dari total 27.000 motor lama akan mendapatkan insentif tersebut.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!
Cara Aman Meninggalkan...
Cara Aman Meninggalkan Motor saat Mudik 2025
Rider Ramadan Wajib...
Rider Ramadan Wajib Tahu: Tips Jitu Hindari Ngantuk Setan di Jalan!
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Cara Mengatasi Motor...
Cara Mengatasi Motor Tidak bisa Distarter
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Rekomendasi
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
Aksi Solidaritas Jurnalis...
Aksi Solidaritas Jurnalis Kalimantan Selatan untuk Juwita
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Berita Terkini
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
1 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
2 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
4 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
7 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
10 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
12 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved