Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Biar Nggak Bingung!

Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:05 WIB
loading...
Arti 3 Huruf Akhir di...
Ada rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Plat nomor kendaraan difungsikan sebagai sumber legalitas dan identitas sebuah kendaraan. Pasalnya TNKB (Tanda Nama Kendaraan bermotor) alias plat nomor setiap kendaraan yang mengaspal di Indonesia sudah sewajibnya memiliki plat nomor legal untuk keperluan mengemudikan dijalan raya.

BACA JUGA: Cara Melindungi Akun WhatsApp di Momen Tahun Baru

Sebab, fungsi plat nomor bukan hanya sebagai pajangan. Terdapat rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan Anda. Seperti pada 3 huruf akhir yang terletak diplat nomor kendaraan Anda.

3 huruf akhir diplat nomor sering kali dianggap sebagai huruf yang dibuat secara ngacak.

Padahal hal tersebut menganduk arti dan makna yang dimaksudkan. Lebih jelasnya mengambil contoh plat nomor sebagai berikut B 1456 NYC.

Arti 3 haruf di akhir tersebut memiliki adalah :

1. Huruf pertama N, pada NYC merupakan huruf yang mewakili lokasi kendaraan bermotor terdaftar, yaitu Kabupaten Tangerang

2. Huruf kedua Y, pada NYC merupakan huruf yang mewakili jenis kendaraan bermotor, yaitu Minibus

3. Huruf ketiga C, pada NYC merupakan huruf acak yang diberikan sebagai tanda atau pembeda antar kendaraan.

Lebih jelasnya berikut daftar lengkap huruf awal yang mewakili tempat dan lokasi kendaraan bermotor terdaftar:

- U untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

- B untuk Jakarta Barat

- P untuk Jakarta Pusat

- S untuk Jakarta Selatan

- T untuk Jakarta Timur

- Z untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Lino, Sawangan)

- E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas. Sukmajaya, Tapos)

- N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan) dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu)

- W untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren)

- C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta)

- V untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang)

- K untuk Kota Bekasi

- F untuk Kabupaten Bekasi

- G untuk Kabupaten Tangerang (Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga)

- X untuk Kendaraan sementara (digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor)

- R untuk Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berpelat hitam)

Sedangkan huruf kedua yang menandai jenis kendaraan bermotor didasarkan atas pengolongan sebagai berikut:

- A untuk jenis sedan dan pickup

- B untuk pickup kabin ganda

- D untuk microbus

- G untuk big bus

- HX/IX untuk ambulance

- J untuk jeep dan SUV

- RN untuk bus tingkat

- P untuk kendaraan listrik

- PJ untuk Kijang tahun 1980-an dan 1990-an yang sudah dimutasi

- R untuk pickup box dan blind van yang sudah dimutasi

- T/U untuk taksi

- TX/UX untuk angkutan kota

- Q untuk truk yang sudah dimutasi dan kendaraan staf pemerintah
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Pelat Hitam Pakai...
Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Geram, Netizen: Banyak Tingkah!
Deretan Kota dengan...
Deretan Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?
Cara Cek Plat dan Pajak...
Cara Cek Plat dan Pajak Kendaraan Lampung secara Online
Nomor Rangka Motor Gunanya...
Nomor Rangka Motor Gunanya untuk Apa? Ini Jawabannya
Cara Gesek Nomor Mesin...
Cara Gesek Nomor Mesin secara Manual, Ternyata Mudah!
Ini Alasan Plat RF Mulai...
Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023
Parah! Mobil Dinas Setda...
Parah! Mobil Dinas Setda Banten Modif Plat Nomor dan Nunggak Pajak 6 Tahun
Sama-sama B, Ini Perbedaan...
Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta
Korlantas Polri Hentikan...
Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF
Rekomendasi
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Berita Terkini
Intip Pabrik Wuling...
Intip Pabrik Wuling Liuzhou: AI Jadi Otak, Robot Jadi Tangan
Wuling vs Baojun: Dua...
Wuling vs Baojun: Dua Merek Satu Induk, Apa Bedanya?
Liuzhou dan Wuling,...
Liuzhou dan Wuling, Kota yang Melahirkan Mobil Rakyat
Mengenal Liuzhou, Markas...
Mengenal Liuzhou, Markas Wuling Sekaligus Ibu Kota Mobil Listrik Dunia
Dari Lampu Merah di...
Dari Lampu Merah di Liuzhou, Lahirlah Revolusi EV yang Mengubah Jakarta
Terungkap di Liuzhou!...
Terungkap di Liuzhou! Ini 4 Mobil Baru Wuling yang Bakal Gempur Indonesia
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved