Lane Hogger Mulai Ditertibkan di Indonesia, Didenda Tinggi di Negara Lain

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:04 WIB
loading...
Lane Hogger Mulai Ditertibkan...
Lane hogger yang mulai marak terjadi di Indonesia ternyata sudah diatur dengan denda yang sangat tinggi. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Lane hogger mulai jadi fenomena yang mengkhawatirkan bagi pengguna jalan. Keberadaan mereka paling sering ditemukan di jalan bebas hambatan. Ciri-cirinya pun mudah dikenali yakni asyik sendiri mengambil jalur kanan dengan kecepatan statis.

Makin mengganggu karena umumnya pelaku Lane Hogger seakan tidak peduli dengan kendaraan di belakangnya yang justru melaju lebih cepat sesuai dengan peraturan.

Padahal jika berkaca pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 108 diterangkan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan belok kanan atau menyalip kendaraan lain. “Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahalui kendaraan lain,” bunyi pasal itu.

Jadi bertahan di lajur kanan dengan kecepatan statis dan menghalangi kendaraan di belakang yang melaju lebih cepat memang adalah pelanggaran. Tidak heran jika otoritas setempat berupaya melakukan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).



Lane Hogger Mulai Ditertibkan di Indonesia, Didenda Tinggi di Negara Lain


Menariknya fenomena Lane Hogger justru tidak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara lain hal yang sama juga terjadi. Menariknya mereka justru melakukan penindakan yang sangat keras terhadap pelaku Lane Hogger.

Bahkan Lane Hogger yang ada di luar negeri lebih luas lagi penerapannya. Di beberapa negara di Eropa disebutkan setiap kendaraan harus berada di jalur lambat (paling kiri atau paling kanan) jika tidak ingin menyalip. Jadi mobil yang ada di jalur tengah atau jalur cepat (paling kiri atau paling kanan), tetapi bergerak dalam keadaan konstan sudah masuk kategori Lane Hogger.

Selain definisi yang lebih luas, denda yang diberikan juga sangat besar. Nah berikut ini denda yang diberikan di beberapa negara terhadap pelaku Lane Hogger, yuk cermati:

1. Inggris - Rp1,8 Juta

Inggris misalnya sudah mulai menghukum pelaku Lane Hogger di 2013. Hukuman yang diberikan sangat besar yakni 100 Poundsterling atau mencapai Rp1,8 juta. Selain itu pelaku juga akan mendapatkan pengurangan 3 poin yang bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak aktif.

2. Singapura - Rp10,5 Juta

Singapura tidak dijuluki Negara Denda bukan tanpa sebab. Pelaku Lane Hogger benar-benar dibuat jera oleh otoritas Singapura. Mereka yang melakukan bisa dikenakan denda 1.000 Dollar Singapura atau mencapai Rp10,5 juta. Jika tidak bayar maka dikenakan kurungan selama 3 bulan. Tidak itu saja, SIM pelaku juga akan dikurangi sebesar 4 poin.

Lane Hogger Mulai Ditertibkan di Indonesia, Didenda Tinggi di Negara Lain


3. Amerika Serikat - Rp1,4 juta hingga Rp14,2 Juta

Amerika Serikat melarang lane hogger di jalur kiri. Semua kendaraan diwajibkan ada jalur kanan kecuali ingin menyalip kendaraan di depannya. Jumlah denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung peraturan di masing-masing negara bagian. Ada yang dikenakan denda USD100 atau setara Rp1,4 juta hingga USD1.000 atau mencapai Rp14,2 juta.



4. Prancis - Rp552.000

Prancis sangat ketat pada pelaku Lane Hogger. Dalam peraturan mereka seluruh kendaraan harus berada di jalur paling kanan selama berada di jalan bebas hambatan. Mereka diizinkan berada di jalur tengah dan paling kiri jika ingin menyalip kendaraan di depan.

Denda yang diberikan namun tidak terlalu besar dibanding negara lain. Pelaku hanya dikenakan denda 35 Euro atau mencapai Rp552.000.

5. Spanyol - Rp3,5 Juta

Spanyol baru tahun lalu meningkatkan jumlah denda pelaku Lane Hogger. Hal itu dilakukan karena pelaku banyak yang tidak kapok meski telah didenda sebesar 80 Euro atau mencapai Rp1,2 juta.

Kini denda yang diterapkan Spanyol mencapai 200 Euro atau Rp3,1 juta. Selain itu ada pengurangan poin pada SIM pelaku.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Rest Area Tol...
Daftar Rest Area Tol Jakarta - Solo dengan Fasilitas Terlengkap
Gunakan Satu Kartu E-Toll...
Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Cegah Kemacetan, New...
Cegah Kemacetan, New York Memberlakukan Tarif Mahal Jalan Tol
China Sukses Tuntaskan...
China Sukses Tuntaskan Pembangunan Terowongan Terpanjang di Dunia 22,13 Km
Ban Pecah Nggak Bikin...
Ban Pecah Nggak Bikin Panik, Ini Jurus Jitu Anti Jungkir Balik!
Kontroversial, China...
Kontroversial, China Pasang Lampu Laser Cegah Pengemudi Ngantuk
Viral Pemotor Masuk...
Viral Pemotor Masuk Tol Jagorawi Akibat Ikuti Google Maps
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
Rekomendasi
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
Conor McGregor Sindir...
Conor McGregor Sindir Rekor KO Khabib Nurmagomedov, Islam Makhachev, dan Ilia Topuria
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
Arus Balik Jalur Gentong,...
Arus Balik Jalur Gentong, Polisi Imbau Jangan Pakai Google Maps
Berita Terkini
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
2 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
5 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
7 jam yang lalu
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
8 jam yang lalu
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
10 jam yang lalu
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
1 hari yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved