Modifikasi Mobil Tak Boleh Dilakukan di Empat Bagian Ini

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:00 WIB
loading...
Modifikasi Mobil Tak...
Modifikasi mobil tetap ada ketentuan yang harus ditaati. Foto/DOK. IMX
A A A
JAKARTA - Modifikasi mobil merupakan hal biasa yang sudah sering dilakukan pemilik kendaraan. Modifikasi mobil bisa diartikan sebagai pengubahan pada komponen tertentu pada mobil dari bentuk semula atau versi pabrik yang membuat kondisinya berbeda dari sebelumnya.

Biasanya, tujuan pemilik kendaraan melakukan modifikasi mobil ini adalah agar mobilnya terlihat lebih keren dan menarik. Tidak jarang juga bagi pengendara, selain mengganti beberapa komponen, dia juga menambahkan berbagai aksesoris di mobilnya.

Namun, ternyata ada beberapa bagian pada mobil yang dikenal sakral atau tidak boleh dimodifikasi. Alasannya adalah bagian-bagian tersebut memiliki fungsi yang sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.



Modifikasi Mobil Tak Boleh Dilakukan di Empat Bagian Ini


Dilansir dari situs Honda Bintang Tabanan, berikut beberapa bagian mobil yang tidak boleh dimodifikasi:

1. Klakson

Modifikasi mobil tidak boleh dilakukan pada komponen klakson mobil. Klakson mobil merupakan salah satu komponen mobil yang berfungsi untuk sarana komunikasi antar kendaraan. Klakson juga merupakan salah satu fitur keselamatan untuk meminimalisir potensi kecelakaan.

Dengan fungsinya yang cukup penting bagi keselamatan pengendara, modifikasi mobil pada bagian klakson tidak diperbolehkan alias dilarang. Hal ini dikarenakan modifikasi klakson mobil bisa mengganggu pengguna jalan lain, sehingga pemilik kendaraan yang tetap memaksa untuk mengganti klakson termasuk menambahkan rotator, bisa ditilang oleh polisi.

2. Pedal Mobil

Modifikasi mobil juga tidak diperbolehkan pada bagian pedal mobil. Dalam hal ini, tidak jarang pemilik kendaraan melakukan modifikasi pada bagian pedal dan rem dengan melapisinya dengan bahan metal.

Kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna mobil karena bahan metal tersebut sangat licin dan bisa menyebabkan kaki pengendara tergelincir serta menginjak bagian yang salah secara tidak sengaja. Bayangkan saja, apabila kaki pengemudi tergelincir ketika menekan gas kemudian tidak sengaja menekan rem, tentu hal tersebut dapat membahayakan pengemudi dan pengendara lain.

Modifikasi Mobil Tak Boleh Dilakukan di Empat Bagian Ini


3. Kaca Film

Modifikasi mobil tidak diperbolehkan pada bagian kaca film mobil. Sama halnya dengan komponen lain, kaca film juga memiliki kegunaan yang penting bagi pengendara. Selain meredam pancaran sinar matahari, kaca film juga berguna untuk menghindari potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi. Selain itu, modifikasi kaca film yang berlebihan juga bisa mengganggu penglihatan pengemudi saat berkendara.

Dalam aturan, penggunaan kaca film mobil sudah tertera pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan. Sehingga modifikasi mobil pada bagian kaca film tidak diperbolehkan.

4. Setir

Modifikasi mobil juga tidak diperkenankan pada bagian setir. Dalam fungsinya, setir adalah komponen yang cukup penting sebagai pengendali kendaraan. Modifikasi setir seperti pemasangan kenob merupakan hal yang dilarang.

Alih-alih mempermudah membelokan setir hanya dengan menggunakan satu tangan, ada hal berbahaya yang berpotensi akibat pemasangan kenob. Jadi, untuk keselamatan dan keamanan berkendara, hindari modifikasi mobil pada bagian setir ini.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB 2025
Lupakan Bengkel Dadakan,...
Lupakan Bengkel Dadakan, Ini Panduan Mudah Mengingat Jadwal Perawatan Mobil ala Suzuki
Batik Hokokai Mejeng...
Batik Hokokai Mejeng di Osaka Auto Messe, IMX 2025 Bawa Tur LBWK ke Indonesia
Bikin Pangling, Toyota...
Bikin Pangling, Toyota Innova Zenix Ini Disulap Jadi MPV Super Mewah
Lamborghini dengan Mesin...
Lamborghini dengan Mesin Honda Pertama di Dunia Dikenalkan
Cara Cek Service AC...
Cara Cek Service AC Mobil di Bengkel Terdekat Biar Tidak Ditembak Harganya
Barisan Mobil Modifikasi...
Barisan Mobil Modifikasi Tampil di Los Angeles
Penyebab Lampu Mobil...
Penyebab Lampu Mobil Redup Sebelah dan Cara Mengatasinya
Lagi Tren, Truk Kontainer...
Lagi Tren, Truk Kontainer Disulap Jadi Tempat Hajatan
Rekomendasi
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
10 Negara Sahabat Amerika...
10 Negara Sahabat Amerika Serikat, Mayoritas Anggota NATO
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Matthew Baker Starter!
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
Siapa Walid Ahmad? Remaja...
Siapa Walid Ahmad? Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel Dikenal Pencetak Gol Terbanyak di Timnya
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
Berita Terkini
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
1 jam yang lalu
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
8 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Diberlakukan, Hyundai Menang Telak
10 jam yang lalu
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
12 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
13 jam yang lalu
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
14 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved