Peraturan Lalu-lintas Indonesia yang Kerap Dimaafkan di Indonesia tapi Didenda di Negara Lain

Rabu, 22 Juni 2022 - 07:00 WIB
loading...
Peraturan Lalu-lintas...
Kepolisian Filipina melarang pengendara motor membawa anak-anak yang tidak sesuai ketentuan. Foto/Pasig City Natin
A A A
JAKARTA - Beberapa negara di dunia ternyata memiliki peraturan lalu-lintas yang sangat ketat. Uniknya peraturan itu justru kerap dimaafkan di Indonesia.

Ambil contoh saja himbauan kepolisian Indonesia yang meminta agar pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal. Di beberapa negara lain seperti di Filipina, India dan kota bagian Alabama di Amerika Serikat hal itu justru mendapatkan ancaman hukuman berupa denda.

Tentunya perbedaan itu bukan berarti menunjukkan lemahnya peraturan yang diberlakukan di Indonesia. Tentunya ada beberapa pertimbangan yang membuat Indonesia memberlakukan hal yang berbeda.

Menariknya, pemakaian sandal saat mengendarai sepeda motor bukan satu-satunya hal unik yang di negara lain diberikan hukuman namun di Indonesia cenderung dimaafkan.

Baca juga : Air Radiator Penuh tapi Mesin Panas, Yuk Segera Cek Bagian Ini

Dibilang dimaafkan karena sebenarnya pelanggaran itu memang ada yang sudah diatur dalam peraturan. Hanya saja kerap dalam pelaksanaannya cenderung dimaafkan.

Nah berikut ini beberapa pelanggaran lalu-lintas di negara lain yang bisa dicermati:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
Pengendara Motor Dilarang...
Pengendara Motor Dilarang Menikung Terlalu Miring
Peraturan Lalu Lintas...
Peraturan Lalu Lintas yang Unik di Berbagai Negara, Ada yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Tren Berbahaya Remaja...
Tren Berbahaya Remaja di India: Bermesraan di Atas Motor
Gara-gara Ngebut di...
Gara-gara Ngebut di Jalan, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar
Hongkong Hadirkan Lampu...
Hongkong Hadirkan Lampu Merah Khusus Para Pecandu Smartphone
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
FA Simpan Tiket Murah...
FA Simpan Tiket Murah Piala Dunia 2026 untuk Fans Inggris
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved