BKI Dukung Insentif Penggunaan Bahan Bakar Nol Emisi di Pelayaran Internasional

Sabtu, 16 Juli 2022 - 23:09 WIB
loading...
BKI Dukung Insentif Penggunaan Bahan Bakar Nol Emisi di Pelayaran Internasional
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dukung penggunaan bahan bakar nol emisi di pelayaran internasional. Foto/IST
A A A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI mendukung usulan Skema Insentif Zero Emission Vessels (ZEVs) yang memberikan insentif bagi para stakeholder di sektor maritim dan energi dari pelayaran internasional. BKI melihat perlunya promosi investasi sehingga memungkinkan penyebaran bahan bakar nol emisi yang efektif.

Skema Insentif ZEVs tersebut terkait dengan Energi Efficient Existing Index (EEXI) atau Carbon Intensity Index (CII). Hal itu disampaikan ketika BKI hadir dalam pertemuan Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-78 yang diselenggarakan oleh International Maritime Organization (IMO) secara virtual Juni lalu.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menjadi bagian dari delegasi Republik Indonesia yang turut serta dalam beberapa kelompok kerja yang dibentuk oleh Komite MEPC,” ujar Senior Manager Konvensi BKI Aditya Trisandhya Pramana dalam acara pertemuan yang diadakan pada 6 hingga 10 Juni 2022.



Aditya menjelaskan fokus BKI pada beberapa topik dalam pertemuan tersebut. “Kami memusatkan perhatian pada isu Experience Builiding Phase (EBP) dengan Ballast Water Management (BWM), yaitu masalah saat pemasangan Ballast Water Treatment System dan Ports Challenging Water pada BWM," terang Aditya.

Sebagai informasi, air ballast merupakan air yang digunakan untuk mengontrol stabilitas kapal yang sedang tak bermuatan.

“Sedangkan dalam hal perubahan iklim, BKI akan mengkaji keputusan Komite dalam MEPC-78 tentang penandaan alat tangkap, pembuatan buku catatan sampah dan mengurangi risiko lingkungan dari pelet plastik yang diangkut oleh kapal,” ujar Aditya.



Setelah menghadiri pertemuan ini, BKI akan melakukan langkah selanjutnya. “Kami membuat rangkuman informasi dalam pertemuan tersebut, kemudian mempublikasikannya bagi segenap stakeholder dan memetakan ke dalam database untuk pengembangan aturan yang baru,” kata Aditya.

Namun, Menurut Aditya, dalam menjalankan aturan yang dikaji dalam MEPC ke-78, BKI memiliki tantangan yaitu belum tersedianya peta secara menyeluruh mengenai kesiapan armada kapal Indonesia yang berlayar ke Luar Negeri dan pengaruhnya terhadap aturan yang akan diberlakukan,”

“Sehingga kami akan selalu bersedia memberikan informasi dan edukasi kepada para pengguna jasa khususnya mengenai aturan yang akan berlaku dalam waktu dekat,” tukas Aditya.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)