Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Senin, 19 September 2022 - 17:46 WIB
loading...
Begini Cara Menghitung...
Cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan mudah. Foto DOK Ist
A A A
JAKARTA - Cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan mudah. Dengan memahami ulasan ini, pemilik kendaraan tidak perlu bingung lagi dalam menghitung besaran pajak progresif kendaraan bermotor miliknya.

Untuk diketahui, pajak progresif sendiri merupakan pajak kendaraan bermotor yang dikenakan terhadap wajib pajak yang mempunyai kepemilikan lebih dari satu kendaraan.

Baca juga : Denda Progresif dan Mengancam

Dikutip dari laman Suzuki, aturan pajak progresif ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif pajak progresifnya sendiri terdapat pada pasal 6 undang-undang Nomor 28 tahun 2009.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa ketentuan tarif pajak progresif motor adalah kepemilikan kendaraan motor pertama di kenakan biaya pajak minimal 1% dan maksimal 2%. Sedangkan kepemilikan kendaraan motor kedua, ketiga, keempat dan seterusnya dikenakan biaya pajak progresif minimal 2% dan maksimal 10%.

Namun, perlu diketahui juga bahwa meski persentasenya sudah ditetapkan, masing-masing daerah memiliki kewenangan sendiri untuk menentukan besarannya. Sebagai contoh, besaran pajak progresif di DKI Jakarta yang didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015 adalah sebagai berikut.

Kendaraan pertama dikenai pajak progresif 2%, kendaraan kedua dikenai pajak progresif 2,5%, kendaraan ketiga dikenai pajak progresif 3%, kepemilikan kendaraan keempat dikenakan pajak progresif 3,5%, kendaraan kelima akan dikenakan pajak progresif 4%, kendaraan ke-6 akan dikenai pajak progresif 4,5%, untuk kepemilikan kendaraan ke-7 akan dikenai pajak progresif 5%.

Besaran tersebut akan terus meningkat hingga kepemilikan kendaraan ke-17 dengan jumlah pajak progresif sebesar 10%. Lantas, bagaimana cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor dengan benar dan akurat?

Baca juga : Kemendagri Minta Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Dikutip dari laman Auto 2000, sebelumnya perlu diketahui bahwa dasar perhitungan pajak progresif memiliki dua subjek, yakni berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor yang sudah ditetapkan Dinas Pendapatan setempat, serta berdasarkan efek negatif atas pemakaian kendaraan yang berkenaan dengan tingkat kerusakan jalan raya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Kebijakan Trump Picu...
Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Konsumen AS Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Penyebab Motor Mati...
Penyebab Motor Mati saat Digas dan Cara Mengatasinya
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
P2 Tiger: Kendaraan...
P2 Tiger: Kendaraan Lapis Baja Canggih Made in Tangerang, Hasil Kolaborasi dengan Texelis
Rekomendasi
Jepang Prediksi Gempa...
Jepang Prediksi Gempa Bumi Besar yang bisa Tewaskan 300.000 Orang
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi...
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi Tristan Gooijer: Belum Ada Proses Sampai Hari Ini
Warga 2 Desa Bentrok...
Warga 2 Desa Bentrok di Maluku Tengah, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bentuk Satgas Pengamanan
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
Berita Terkini
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
2 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
4 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
4 jam yang lalu
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
4 jam yang lalu
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
5 jam yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
6 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved