5 Penggunaan Lampu Hazard yang Salah, Jangan Dicoba!

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 06:45 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan fitur fog lamp atau lampu kabut yang memang tersedia di kendaraan tersebut.

3. Isyarat memasuki terowongan
Kesalahan lain dalam menyalakan lampu hazard adalah dengan menyalakannya ketika memasuki terowongan. Biasanya pengemudi akan memasuki terowongan yang gelap ketika sedang membutuhkan bantuan penerangan dengan menyalakan lampu darurat tersebut.

Sayangnya, lampu yang berkedip di tempat yang gelap tersebut bisa menjadi gangguan visual sehingga bisa merusak konsentrasi serta pandangan dari pengguna lain yang juga memasuki terowongan.

4. Sebagai tanda saat konvoi
Menyalakan lampu hazard saat konvoi juga merupakan kesalahan dalam mengemudi kendaraan roda empat. Hal yang paling mendasar untuk diketahui adalah fungsi lampu hazard yang tidak boleh digunakan sebagai penanda saat peserta konvoi sedang melaju. Untuk itu, sebagai penanda konvoi, Anda cukup menjaga jarak aman dan juga menyalakan lampu utama mobil.



5. Sebagai tanda untuk berjalan lurus di persimpangan
Kekeliruan lain yang di lakukan adalah ketika kendaraan memasuki persimpangan yang tidak ada lampu lalu lintasnya dengan menggunakan lampu hazard.

Hal ini akan membingungkan pengguna jalan yang lain, terutama saat mereka hanya bisa melihat sisi samping mobil dan tidak bisa melihat lampu dari sisi depan maupun belakang.

Untuk itu, sebagai pengguna Anda hanya perlu mengurangi kecepatan dengan menengok kanan dan kiri untuk memastikan bahwa jalanan aman dan baru jalankan mobil secaraperlahan.

MG / Khansa Novriandra
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2282 seconds (0.1#10.140)