Hasil Riset Penerapan Euro 2 TerbuktI Turunkan Gas Emisi CO2

Selasa, 22 November 2022 - 10:40 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, penerapan Euro 6/VI akan memastikan bahwa teknologi pengendalian emisi terbaik yang tersedia, seperti filter partikulat diesel dan sistem reduksi katalitik selektif, dapat digunakan untuk kendaraan dan mesin baru.

Professor Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung memaparkan, bahwa analisis data yang dikumpulkan dimaksudkan untuk memberikan bukti dan dukungan untuk tindakan di masa depan, sehingga dampak kendaraan bermotor terhadap kualitas udara dan kesehatan dapat diatasi.

Sebab, polusi udara menjadi ancaman bagi orang-orang yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta. Polisi udara juga mempunyai kaitan erat atas dampak pencemaran udaranya terhadap kesehatan, termasuk ke paru-paru. Faktor utama penyebab polisi udara, khususnya di Jakarta, disebabkan dari sektor transportasi.

Pada dasarnya, kata Puji, sektor transportasi mempunyai kontribusi sangat besar terhadap polisi udara di Jakarta. Populasi kendaraan di Jakarta ini didominasi oleh kendaraan penumpang, yakni 80-90 ribu kendaraan.

“Metode studi yang dilakukan menggunakan remote sensing. Metode tersebut hanya mengukur kendaraan dari sisi jalan. Tidak harus memberhentikan kendaraan. Bahwa remote sensing mempunyai peranan penting di dalam mendukung kebijakan. Saat ini harusnya sudah EURO 4,” kata Puji.

Studi ini dilakukan dari Januari hingga April 2021. Selama kurun waktu tersebut, para peneliti dari ITB mengumpulkan total sampel mentah sebanyak 187,642 pengukuran, di mana termasuk ke dalamnya jumlah total percobaan pengukuran emisi kendaraan selama periode tersebut. Setelah proses validasi data dan pembersihan data, ada 93,188 data emisi kendaraan yang dianggap valid dan dimasukan kedalam analisis.

Analisis yang dilakukan berfokus kepada jenis kendaraan penumpang, taksi, bus, kendaran tugas berat, kendaraan tugas ringan dan sepeda motor. Kendaraan lain seperti truk sampah, ambulan dan kendaraan roda tiga tidak terwakili dalam studi ini dan dikecualikan dalam studi ini.

Pada tahun 2019, Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara, dan menurut Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 yang dikeluarkan oleh AQ Air, Jakarta menempati peringkat ke-12 di antara ibu kota dunia dalam hal rata-rata konsentrasi PM2.5 tahunan (39,2 μg/m3), tingkat yang jauh melebihi nilai Pedoman Kualitas Udara Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 5 μg/m3.

Pada tahun 2015, Bank Dunia memperkirakan dampak moneter dari tingkat polusi udara yang tinggi di Jakarta mencapai USD 16 miliar, bila dibandingkan dengan anggaran kesehatan nasional pada tahun yang sama, angka ini 3 kali lipat jumlahnya. Beban ini terutama bersurmber dari dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kota.

“Data emisi ini diharapkan bisa memberikan informasi yang sangat penting kepada pemangku kebijakan dalam menangani polusi udara, terutama di sektor transportasi,” tandas Puji.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2847 seconds (0.1#10.140)