Produksi Kendaraan Listrik Indonesia Ditarget 4 Juta Unit di 2035, Sekarang Cuma 30 Ribuan

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:39 WIB
loading...
A A A
Lalu ada Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Listrik Berbasis Baterai.

Terakhir ada Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 dan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

“Saat ini terdapat 4 perusahaan bus listrik, 3 perusahaan mobil listrik, dan 35 perusahaan kendaraan roda dua dan roda tiga listrik. Total investasinya juga masih perlu kita dorong dengan besaran Rp1,92 triliun,” ujar Menperin.



Menperin Agus juga menegaskan bahwa jumlah KBLBB yang teregistrasi pada September 2022 baru sebanyak 25.316 unit.

Itu terdiri dari 21.668 unit sepeda motor, mobil listrik 3.317 unit, roda tiga 274 unit, bus listrik 51 unit, dan mobil barang sebanyak 6 unit.

“Amanat yang diberikan kepada kami melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022, yaitu yang pertama melalukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB. Kedua melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya atau charging station. Ketiga memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga,”ujarAgus.
(dan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)