Safety Riding, Apa Saja Sih yang Harus Dipersiapkan Ketika Motoran?
Kamis, 09 November 2023 - 18:42 WIB
3. Bawa SIM dan STNK
Pastikan selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ke mana pun Anda pergi. Selain untuk menghindari tilang oleh polisi, kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK juga penting sebagai informasi identitas Anda.
Selain itu, hindari memberikan izin pada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan Anda. Karena hal itu termasuk pelanggaran lalu lintas, pengendara yang diperbolehkan adalah yang sudah berusia diatas 16 tahun sekaligus harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
4. Pastikan Kendaraan Memenuhi Standar
Beberapa pengendara sepeda motor ada yang sering sekali melakukan modifikasi. Hanya saja memodifikasi motor dengan tidak berlebihan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terkena tilang karena dianggap melanggar standar safety riding.
Beberapa modifikasi yang dilarang seperti merubah dimensi, warna, kerangka, hingga kapasitas mesin motor. Selanjutnya modifikasi komponen seperti lampu, knalpot, hingga suara klakson juga dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.
5. Bawa Perlengkapan Lainnya
Selain membawa helm dan jas hujan, Anda juga perlu mengenakan perlengkapan lainnya. Seperti misalnya menggunakan sarung tangan agar tangan tidak terasa licin saat memegang handle motor.
Gunakan juga jaket yang nyaman agar badan tidak langsung terkena angin atau benturan lainnya. Jangan lupa gunakan sepatu yang nyaman, dan jangan biasakan berkendara menggunakan sandal.
Itulah beberapa perlengkapan yang harus Anda bawa untuk terciptanya safety riding. Dapatkan berbagai perlengkapan safety riding di AladinMall mumpung lagi ada diskon s.d 11% sekaligus gratis ongkir tanpa batas!
tulis komentar anda