Cara Klaim Asuransi Mobil dan Persyaratannya, Wajib Tahu!

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:26 WIB
Setelah disetujui, Zurich akan membayar biaya perbaikan ke bengkel rekanan.

Syarat Klaim:

Polis asuransi masih berlaku.

Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.

Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:

Formulir klaim.

Fotokopi polis asuransi.

Fotokopi SIM dan STNK.

Surat keterangan polisi (jika ada).

Foto-foto kerusakan kendaraan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More