Insentif PPnBM 3% untuk Mobil Hybrid: Produsen Diminta Segera Daftarkan Modelnya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:07 WIB
- Mengurangi emisi karbon: Penggunaan mobil hybrid dapat membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara.

- Mendorong investasi di industri otomotif: Insentif ini dapat menarik investasi dari produsen mobil untuk mengembangkan dan memproduksi mobil hybrid di Indonesia.

Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Resmi dari Pemerintah! Segini Besarannya

Pemberian insentif PPnBM 3% untuk mobil hybrid merupakan langkah positif dari pemerintah dalam mendukung perkembangan industri otomotif dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060. Diharapkan insentif ini dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungandiIndonesia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!