Tangkis Hoax, Kemasan Galon AMDK Penuhi Syarat Edar Demi Keamanan Konsumen
Kamis, 17 September 2020 - 09:40 WIB
Menurut dia, sebelum beredar di masyarakat, produk AMDK itu sudah melalui proses yang sangat panjang, mulai dari pr-market hingga post-market. “Jadi standar keamanan dan mutu AMDK sudah dilakukan pengujiannya. Sepanjang migrasi BPA untuk plastik PC atau migrasi acetaldehyde untuk plastik PET masih di bawah ambang batas dan kemasan plastik digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka galon-galon itu aman untuk digunakan,” katanya.
Di sisi lain, pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, menambahkan. penjaminan keamanan dan mutu AMDK harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga kualitas baku air dengan menjaga lingkungan di sekitar sumber air, menjaga integritas dan kebersihan kemasan yang digunakan, mengolah air secara higienis, sampai dengan mendistribusikannya ke konsumen.
“Dan berbagai studi yang ada menunjukkan bahwa penggunaan kemasan guna ulang berbahan dasar polikarbonat tidak menunjukkan pelepasan komponen kimiawi kemasan ke dalam air yang lebih tinggi dibandingkan kemasan sekali pakai,” ungkapnya.
Bahkan, kata Eko, penggunaan kemasan guna ulang memberikan keuntungan ganda yaitu menjaga keamanan produk dan mengurangi sampah plastik di lingkungan.
Menyimak pernyataan pihak kompeten di atas, Asosiasi Perusahaan Air Kemasan (Aspadin) pun menyesalkan adanya berita bohong atau hoax yang menyatakan air minum kemasan galon guna ulang lebih berbahaya dibanding galon sekali pakai. (Baca juga: Galaxy Z Fold2 Memiliki Desain Memukau dan Penuh Inovasi )
Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, menegaskan produk AMDK dengan kemasan galon PC maupun PET yang beredar di pasaran telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari BPOM. “Itu berarti produk itu telah diaudit dan dievaluasi, baik dari sisi fasilitas produksi, pembersihan galon guna ulang, keamanan produk dan beberapa aspek mutu lainnya," katanya meluruskan.
Di sisi lain, pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, menambahkan. penjaminan keamanan dan mutu AMDK harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga kualitas baku air dengan menjaga lingkungan di sekitar sumber air, menjaga integritas dan kebersihan kemasan yang digunakan, mengolah air secara higienis, sampai dengan mendistribusikannya ke konsumen.
“Dan berbagai studi yang ada menunjukkan bahwa penggunaan kemasan guna ulang berbahan dasar polikarbonat tidak menunjukkan pelepasan komponen kimiawi kemasan ke dalam air yang lebih tinggi dibandingkan kemasan sekali pakai,” ungkapnya.
Bahkan, kata Eko, penggunaan kemasan guna ulang memberikan keuntungan ganda yaitu menjaga keamanan produk dan mengurangi sampah plastik di lingkungan.
Menyimak pernyataan pihak kompeten di atas, Asosiasi Perusahaan Air Kemasan (Aspadin) pun menyesalkan adanya berita bohong atau hoax yang menyatakan air minum kemasan galon guna ulang lebih berbahaya dibanding galon sekali pakai. (Baca juga: Galaxy Z Fold2 Memiliki Desain Memukau dan Penuh Inovasi )
Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, menegaskan produk AMDK dengan kemasan galon PC maupun PET yang beredar di pasaran telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari BPOM. “Itu berarti produk itu telah diaudit dan dievaluasi, baik dari sisi fasilitas produksi, pembersihan galon guna ulang, keamanan produk dan beberapa aspek mutu lainnya," katanya meluruskan.
(iqb)
tulis komentar anda