Inilah Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:51 WIB
- Kartu Keluarga (KK) untuk berjaga-jaga jika saja dibutuhkan saat pengajuan pencabutan berkas mobil

Setelah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan mutasi, kini saatnya datang ke samsat sesuai dengan domisisli asal (yang tertera pada STNK). Di sana, ada beberapa langkah yang perlu kalian lakukan, yakni sebagai berikut:

- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan

- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas

- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas

- Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas

- Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik

- Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada)

- Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil

- Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More