Lane Hogger Mulai Ditertibkan di Indonesia, Didenda Tinggi di Negara Lain
Kamis, 10 Maret 2022 - 10:04 WIB
Denda yang diberikan namun tidak terlalu besar dibanding negara lain. Pelaku hanya dikenakan denda 35 Euro atau mencapai Rp552.000.
5. Spanyol - Rp3,5 Juta
Spanyol baru tahun lalu meningkatkan jumlah denda pelaku Lane Hogger. Hal itu dilakukan karena pelaku banyak yang tidak kapok meski telah didenda sebesar 80 Euro atau mencapai Rp1,2 juta.
Kini denda yang diterapkan Spanyol mencapai 200 Euro atau Rp3,1 juta. Selain itu ada pengurangan poin pada SIM pelaku.
5. Spanyol - Rp3,5 Juta
Spanyol baru tahun lalu meningkatkan jumlah denda pelaku Lane Hogger. Hal itu dilakukan karena pelaku banyak yang tidak kapok meski telah didenda sebesar 80 Euro atau mencapai Rp1,2 juta.
Kini denda yang diterapkan Spanyol mencapai 200 Euro atau Rp3,1 juta. Selain itu ada pengurangan poin pada SIM pelaku.
(wsb)
tulis komentar anda