Begini Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Sesuai Prosedur
Selasa, 05 April 2022 - 13:26 WIB
BPKB dan KTP: Berkas selanjutnya adalah BPKB dan KTP. Pastikan bahwa anda memiliki KTP yang sesuai dengan yang tertulis di STNK. Selain itu, untuk BPKB harus membawa yang asli. Apabila kendaraan masih dalam proses kredit, anda bisa meminta surat keterangan dari leasing meminta fotokopi BPKB yang nantinya bisa dilegalisir di kantor polisi.
Biaya: Biaya mengurus stnk hilang disesuaikan dengan jenis kendaraan yang bersangkutan. Sesuai dengan PP No 55 Tahun 2010, kendaraan bermotor roda dua, tiga dan angkutan umum biayanya Rp50.000, sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp75.000.
2. Datang ke Kantor Samsat
Setelah semua berkas-berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, anda perlu mengunjungi kantor samsat sesuai dengan wilayah terdaftarnya kendaraan.
3. Mengisi Formulir
Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Apabila bingung, anda bisa langsung menanyakannya ke petugas yang ada di samsat.
4. Serahkan Formulir beserta Berkas yang Sudah Dipersiapkan
Setelah selesai mengisi formulir, gabungkan jadi satu dengan berkas-berkas yang menjadi syarat mengurus stnk hilang, dan serahkan kepada petugas. Setelah itu, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum lanjut ke tahap selanjutnya. Tunggu hingga nama anda dipanggil.
5. Cek Fisik Kendaraan
Cek fisik kendaraan dilakukan setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap. Dalam tahap ini, petugas akan memeriksa nomor rangka kendaraan dengan berkas yang sudah dilampirkan.
Biaya: Biaya mengurus stnk hilang disesuaikan dengan jenis kendaraan yang bersangkutan. Sesuai dengan PP No 55 Tahun 2010, kendaraan bermotor roda dua, tiga dan angkutan umum biayanya Rp50.000, sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp75.000.
2. Datang ke Kantor Samsat
Setelah semua berkas-berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, anda perlu mengunjungi kantor samsat sesuai dengan wilayah terdaftarnya kendaraan.
3. Mengisi Formulir
Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Apabila bingung, anda bisa langsung menanyakannya ke petugas yang ada di samsat.
4. Serahkan Formulir beserta Berkas yang Sudah Dipersiapkan
Setelah selesai mengisi formulir, gabungkan jadi satu dengan berkas-berkas yang menjadi syarat mengurus stnk hilang, dan serahkan kepada petugas. Setelah itu, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum lanjut ke tahap selanjutnya. Tunggu hingga nama anda dipanggil.
5. Cek Fisik Kendaraan
Cek fisik kendaraan dilakukan setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap. Dalam tahap ini, petugas akan memeriksa nomor rangka kendaraan dengan berkas yang sudah dilampirkan.
tulis komentar anda