Ini 3 Cara Mengetahui Pemilik Mobil dari Pelat Nomornya, Tanpa Harus ke Samsat

Senin, 18 Juli 2022 - 11:00 WIB
Contoh : JATIM L5643MO



3. Dengan Website Samsat

Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya yang terakhir adalah dengan mengunjungi situs web Samsat. Tiap provinsi tentunya memiliki situs web masing masing, diantaranya sebagai berikut :

- Aceh

http://esamsat.acehprov.go.id/

- Banten

http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/

- Jawa Barat

https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More