Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online dengan Aplikasi

Senin, 18 Juli 2022 - 14:00 WIB
- Data dalam aplikasi ini hanya akan muncul apabila NIK pemilik kendaraan tidak sedang terblokir, baik karena masalah pidana maupun perdata.

- Pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Online Nasional hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun. Bila lebih dari itu maka harus mengunjungi samsat pusat.

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ melalui aplikasi aplikasi Samsat Online Nasional bisa dilakukan 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.

- Bila alamat wajib pajak maupun alamat domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukanlah konfirmasi ke call center Samsat setempat terkait dengan pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.

- Setelah diterima, tempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan.
(wsb)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More