Riset Terbaru Soal Dampak Kenaikan Tarif Ojol

Senin, 12 September 2022 - 12:18 WIB
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menaikkan tarif ojek online pada 4 Agustus lalu dengan rentang kenaikan 32-50 persen. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi dan menerapkan peraturan tersebut pada 10 September dengan besaran yang direvisi mengikuti naiknya harga BBM bersubsidi.

Peneliti INDEF Nailul Huda menjelaskan dampak inflasi dari kenaikan tarif ojol yang dapat berdampak pada banyak hal, termasuk potensi menurunnya tenaga kerja dan meningkatnya angka orang miskin.

“Jika kenaikan tarif ojol menyebabkan kenaikan inflasi 0,5 persen, makan akan berdampak pada penurunan produk domestik bruto sebesar Rp436 miliar sehingga menyebabkan upah riil nasional menurun 0,0006 persen dan kenaikan jumlah penduduk miskin 0,04 persen,” papar Nailul.

Kenaikan tarif tersebut juga akan memukul para pekerja ojol karena dalam survei ditemukan simulasi bahwa jika tarif naik Rp2.000 per perjalanan maka sekitar 25 persen konsumen ojol akan beralih ke moda transportasi lain, dan jika kenaikannya mencapai Rp4.000 maka 72 persen konsumen tidak akan menggunakan ojol lagi.

“Artinya, menurunnya permintaan ini akan membuat para pegemudi ojol kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi yang sulit,” papar Kennedy.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More