Kode Pelat Nomor Belakang Jakarta Beserta Cara Bacanya
Rabu, 19 Juli 2023 - 20:09 WIB
loading...
Kode pelat nomor belakang Jakarta besarta cara membacanya penting untuk diketahui. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A
A
A
JAKARTA - Kode pelat nomor belakang Jakarta besarta cara membacanya menarik untuk diketahui. Sebab, ternyata kode pelat nomor belakang kendaraan punya peran penting untuk mengenali asal kendaraan, jenis, bahkan pemilik kendaraan. Nah, ternyata hal ini bisa diketahui jika kita mampu membacanya.
Khusus wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), ada 8 karakter khusus yang terdiri dari 1 huruf depan sebagai kode wilayah, nomor sebagai kode registrasi, dan 3 huruf dibagian akhir.
Nah, bagaimana cara membaca pelat nomor kendaraan , terutama di bagian belakangnya?
1-2999 merupakan angka untuk kendaraan penumpang
3000-6999 merupakan angka untuk kendaraan sepeda motor.
7000-7999 merupakan angka untuk jenis bus.
8000-8999 angka untuk kendaraan penumpang/barang.
9000-9999 angka untuk kendaraan jenis pengangkut beban atau truk.
B - daerah Jakarta Barat
C – daerah Kota Tangerang
E – daerah Depok
F – daerah Kabupaten Bekasi
G – daerah Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa
K – daerah Kota Bekasi
N – daerah Kabupaten Tangerang Samsat BSD
P – daerah Jakarta Pusat
S – daerah Jakarta Selatan
T – daerah Jakarta Timur
U – daerah Jakarta Utara
V – daerah Kota Tangerang Samsat Ciledug
W – daerah Kota Tangerang Selatan
Z – daerah Kota Depok
Khusus wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), ada 8 karakter khusus yang terdiri dari 1 huruf depan sebagai kode wilayah, nomor sebagai kode registrasi, dan 3 huruf dibagian akhir.
Nah, bagaimana cara membaca pelat nomor kendaraan , terutama di bagian belakangnya?
Kode Pelat Nomor Kendaraan dilansir dari Daihatsu Indonesia:
1. Huruf Awal
Huruf awal merupakan kode daerah atau kota asal kendaran tersebut. Kecuali, kendaraan dinas yang lambang instansi sesuai asal kendaraan.2. Angka Nomor Polisi
Nomor polisi yang diberikan saat melakukan pendaftaran kendaraan bermotor sesuai urutannya. Terdiri dari 1-4 nomor. Contoh angka nomor polisi di wilayah DKI Jakarta:1-2999 merupakan angka untuk kendaraan penumpang
3000-6999 merupakan angka untuk kendaraan sepeda motor.
7000-7999 merupakan angka untuk jenis bus.
8000-8999 angka untuk kendaraan penumpang/barang.
9000-9999 angka untuk kendaraan jenis pengangkut beban atau truk.
3. Arti Huruf Pertama Setelah Angka Nomor Polisi
Arti huruf pertama sesudah angka nomor polisi ini adalah arti daerah atau wilayah kendaraan terdaftar.B - daerah Jakarta Barat
C – daerah Kota Tangerang
E – daerah Depok
F – daerah Kabupaten Bekasi
G – daerah Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa
K – daerah Kota Bekasi
N – daerah Kabupaten Tangerang Samsat BSD
P – daerah Jakarta Pusat
S – daerah Jakarta Selatan
T – daerah Jakarta Timur
U – daerah Jakarta Utara
V – daerah Kota Tangerang Samsat Ciledug
W – daerah Kota Tangerang Selatan
Z – daerah Kota Depok
4. Arti Huruf Kedua Sesudah Angka Nomor Polisi
Huruf kedua sesudah angka nomor polisi . melambangkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya.Lihat Juga :