Bawa Barang Secukupnya Saat Mudik Lebaran, Hindari Roof Box Jika Tak Perlu

Senin, 01 April 2024 - 13:17 WIB
loading...
Bawa Barang Secukupnya...
Penting bagi pemudik untuk membawa barang bawaan sesuai aturan agar tidak membahayakan. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi jadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, ada batas ideal untuk membawa barang agar tidak mengganggu visibilitas dan keseimbangan kendaraan.

Disarankan, pemudik membawa satu koper maksimal berukuran 32 inci untuk memuat barang bawaan pribadi maupun keluarga. Ini akan membuat bagasi lebih lengang sehingga tidak mengganggu penumpang.

Menggunakan mobil pribadi untuk mudik lebaran dianggap lebih efisien, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga besar. Tapi, terkadang para pemudik mengesampingkan keamanan dengan membawa barang berlebihan pada kendaraan mereka. Padahal, membawa barang melebihi kapasitas kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebab, daya pengereman mobil akan berkurang karena bobot yang berlebihan dan akan sulit dikendalikan karena berkurangnya keseimbangan. “Bawa Barang secukupnya, kalau bisa hanya ada di bagasi kendaraan. Tidak overload atau over dimensi,” kata Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) kepada SINDONews.

Sony mengimbau kepada para pemudik dengan menggunakan mobil pribadi agar tidak membawa barang di atap kendaraan. Apabila dalam keadaan terpaksa, pastikan untuk menempatkan barang yang ringan.

“Untuk menjaga keseimbangan kendaraan, pastikan barang-barang yang ringan. Ini ditujukan agar titik berat kendaraan tetap berada di bawah sehingga mobil tidak mudah kehilangan kendali ketika bermanuver,” ujarnya.

Bawa Barang Secukupnya Saat Mudik Lebaran, Hindari Roof Box Jika Tak Perlu

Membawa barang di atap juga memiliki aturan, sehingga pemudik tak bisa sembarangan menempatkan sesuatu di atap kendaraan.

Sony menegaskan, mobil perlu dipasangi roof box apabila ingin membawa barang di atap demi menghindari sesuatu yang tak diinginkan.

“Kalau mau pakai roof box boleh, asalkan pakai penutup dan diikat menggunakan lashing, bukan tali plastik atau tali tambang. Kemudian tinggi barang bawaan yang ditaruh di atap itu maksimal 40 cm, tidak boleh lebih,” tuturnya.



Penggunaan roof box juga harus benar-benar diperhatikan sesuai dengan dimensi kendaraan agar tidak menyalahi aturan. Sebab, memasang perangkat tambahan tersebut bisa dianggap melanggar rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukannya.

Memasang roof box secara sembarangan bisa terancam dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, yang bisa dipidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratusriburupiah).
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIIAS 2024: Bingung...
GIIAS 2024: Bingung Pilih Roof Box atau Roof Rack? Ini Panduan Lengkapnya!
Panduan Lengkap Membawa...
Panduan Lengkap Membawa Kucing Naik Mobil: Persiapan, Tips, dan Perawatan
Motor Matic Tiba-Tiba...
Motor Matic Tiba-Tiba Mati? Jangan Panik, Ini Solusinya!
Warganet Geram Lihat...
Warganet Geram Lihat Pemudik Bawa Kucing di Atap Mobil: Tega Amat Sih!
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Arteri Selatan Menurun Drastis, Hanya 47 Ribu Kendaraan Melintas di H-2 Lebaran
Pemilik Mobil Honda...
Pemilik Mobil Honda Bisa Gunakan Layanan Ini Selama Lebaran 2024
Fitur Rahasia Mobil...
Fitur Rahasia Mobil Ini Bikin Mudik Lebih Nyaman dan Hemat!
10 Barang yang Wajib...
10 Barang yang Wajib Ada di Mobil Saat Mudik ke Kampung Halaman
Daftar Lengkap Rest...
Daftar Lengkap Rest Area Jakarta - Semarang di Tol Trans Jawa 2024: Panduan Mudik Nyaman
Rekomendasi
4 Bulan setelah Deklarasikan...
4 Bulan setelah Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Dicopot
Dita Karang, Jinny,...
Dita Karang, Jinny, dan Minji Keluar dari Secret Number, Kontrak Berakhir
Kisah Mike Tyson dari...
Kisah Mike Tyson dari Bangkrut hingga Bangun Kerajaan Bisnis Ganja
Dituduh Pindah Warganegara...
Dituduh Pindah Warganegara Singapura, Pendiri ByteDance Zhang Yiming Angkat Bicara
Siapa Sultan Qaboos?...
Siapa Sultan Qaboos? Penguasa Oman yang Berkuasa 50 Tahun setelah Menggulingkan Ayahnya dalam Kudeta Istana
Mentalitas Pemain Timnas...
Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-17 Disorot Jelang Laga Perdana Lawan Korea Selatan
Berita Terkini
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
9 menit yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
25 menit yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
2 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
4 jam yang lalu
Kanada Protes Soal Tarif...
Kanada Protes Soal Tarif Impor Otomotif AS, Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Pabrikan Senjata Api...
Pabrikan Senjata Api AK 47 Kembali Produksi Motor Berwarna Pink?
7 jam yang lalu
Infografis
Tips Sehat supaya Asam...
Tips Sehat supaya Asam Urat Tidak Ganggu saat Mudik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved