Cara Cek Plat dan Pajak Kendaraan Lampung secara Online

Senin, 13 Mei 2024 - 22:34 WIB
loading...
A A A
- Masukkan kode pengamanan pada kolom “Entry Captcha Code / Masukkan Kode Captcha”.

- Klik tombol ikon pencarian.

4. Via website Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung


- Buka browser smartphone atau laptop, kemudian akses situs resmi Bapenda Lampung di alamat url berikut ini http:pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb

- Tunggu hingga halaman situs terbuka. Selanjutnya, halaman situs akan menampilkan tiga kolom, yakni kolom “Angka Nopol”, “Seri Belakang, dan “5 No.rangka Terakhir”.

- Isi kolom tersebut.

- Tekan ikon pencarian yang terdapat di bawah kolom. Secara otomatis situs akan menampilkan identitas kendaraan beserta besaran pajaknya apabila plat nomor kendaraan yang dicek sudah terdaftar.

Demikian beberapa cara cek plat nomor dan pajak kendaraan Lampung secara online, yang mempermudah untuk mengaksesnya di manapun pemilik kendaraan berada serta memastikan nominal pajak dan pembayaran pajak kendaraan.

MG/Maulana Kusumadewa Iskandar
(msf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2485 seconds (0.1#10.140)