Aturan Baru Lagi: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi!
loading...
A
A
A
- Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi, dengan memperlihatkan yang aslinya;
- Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;
- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
- Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/ atau pengenalan wajah maupun retina mata;
- Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional;
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaanbukanpajak
- Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;
- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
- Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/ atau pengenalan wajah maupun retina mata;
- Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional;
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaanbukanpajak
(dan)