Cegah Sopir Bus Ugal-ugalan KNKT Berharap Sertifikasi Diterapkan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 06:00 WIB
loading...
Aksi ugal-ugalan yang dilakukan sopir bus kerap berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa banyak orang. Foto/Inews Jatim.
A
A
A
JAKARTA - Maraknya aksi sopir bus yang ugal-ugalan dalam mengendarai angkutan umum bus disikapi prihatin oleh Achmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dia bahkan mendesak agar sertifikasi pengemudi segera diterapkan pada sopir bus agar aksi-aksi ugal-ugalan di jalanan umum tidak terjadi lagi.
Diketahui aksi ugal-ugalan sopir bus memang semakin marak saat ini. Aksi mereka bahkan tidak hanya terjadi di jalanan arteri saja tapi juga di jalanan bebas hambatan seperti jalan tol Cipali. Parahnya lagi aksi tersebut kerap dilakukan dengan sengaja dan direkam melalui sosial media. Hal inilah yang memicu keprihatinan banyak orang.
Baca juga : Ini Biaya Agar Mobil Anda Setangguh dan Sekuat Mobil Presiden Amerika
"Sebenarnya dulu sempat ada ide untuk penerapan sertifikasi. Kta berharap mudah- mudahan regulasi Undang-undang yang baru akan ada. Kita mengacu negara lain saja dimana sopir bus harus mendapatkan sertifikasi karena memang mereka tidak hanya
mengendarai angkutan umum tapi juga tanggungjawab lainnya," ujar Achmad Wildan dalam webinar yang diselenggarakan PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) dan Truckmagz hari ini.
Sertifikasi ini menurut Achmad Wildan sama dengan sertifikasi yang diberikan kepada pilot pesawat terbang. Diketahui pilot pesawat terbang boleh membawa pesawat terbang jika telah memiliki sertifikasi kompetensi akan pesawat yang akan mereka bawa.
Diketahui aksi ugal-ugalan sopir bus memang semakin marak saat ini. Aksi mereka bahkan tidak hanya terjadi di jalanan arteri saja tapi juga di jalanan bebas hambatan seperti jalan tol Cipali. Parahnya lagi aksi tersebut kerap dilakukan dengan sengaja dan direkam melalui sosial media. Hal inilah yang memicu keprihatinan banyak orang.
Baca juga : Ini Biaya Agar Mobil Anda Setangguh dan Sekuat Mobil Presiden Amerika
"Sebenarnya dulu sempat ada ide untuk penerapan sertifikasi. Kta berharap mudah- mudahan regulasi Undang-undang yang baru akan ada. Kita mengacu negara lain saja dimana sopir bus harus mendapatkan sertifikasi karena memang mereka tidak hanya
mengendarai angkutan umum tapi juga tanggungjawab lainnya," ujar Achmad Wildan dalam webinar yang diselenggarakan PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) dan Truckmagz hari ini.
Sertifikasi ini menurut Achmad Wildan sama dengan sertifikasi yang diberikan kepada pilot pesawat terbang. Diketahui pilot pesawat terbang boleh membawa pesawat terbang jika telah memiliki sertifikasi kompetensi akan pesawat yang akan mereka bawa.
Lihat Juga :