6 Tips Memodifikasi Motor Aman dari Tilang dan Razia Polisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Hal ini sebaiknya dihindari dan jangan pernah lakukan terhadap motor kesayangan Anda. Hal ini disebabkan karena tidak aman serta dapat mencelakanan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Selain itu mengubah cc tenaga mesin juga akan merusak komponen motor yang dapat menyebabkan mesin tidak awet. Hal itu terjadi karena terdapat ketidaksesuaian komponen dari pabrikan dengan tangan manusia yang mengerjakan.

4. Hindari mengubah warna kendaraan bermotor

Supaya Anda aman dan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, lebih baik hindari untuk mengubah warna kendaraan. Hal itu terjadi karena terdapat ketidaksesuaian antara warna motor dengan warna yang tertera pada STNK.

5. Tidak mencopot spion dan lampu sein

Masih banyak para pemilik kendaraan bermotor yang melepas spion dan lampu sein miliknya. Hal ini sebaiknya dihindari. Sebab, sangat berbahaya dan dapat berpotensi terjadi kecelakaan akibat kecerobohan Anda. Spion digunakan untuk melihat situasi kendaraan di bekalang. Sementara lampu sein berguna untuk memberikan sinyal kepada penggendara lain.

6. Hindari mengganti knlapot racing
6 Tips Memodifikasi Motor Aman dari Tilang dan Razia Polisi

Beberapa waktu lalu petugas kepolisian bertindak tegas terhadap para penggendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Hal itu disebabkan karena dapat menimbulkan polusi suara yang dapat menggangu pengguna penggendara lain.


Oleh sebab itu sekarang ini petugas lalu lintas akan menindas tegas pengendara yang masih menggunakan knlpot racing dengan menilang dan membuang knalpot tersebut dan di musnahkan.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3218 seconds (0.1#10.140)