Ini Pentingnya Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara di Jalan

Minggu, 05 September 2021 - 21:20 WIB
loading...
A A A
Memang tidak mudah untuk memperkirakan jarak aman ini ketika berkendara. Namun hal ini sangat penting bahkan telah diatur dalam UU Tentang Cara Berlalu Lintas pada Pasal 62 PP no. 43 Tahun 1993.



Meskipun sudah diatur, tapi masih banyak pengendara yang kurang bisa mematuhinya. Bagi yang merasa kesulitan untuk mengatur jarak aman, bisa mengikuti beberapa cara berikut ini.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2997 seconds (0.1#10.140)