Cara Memilih Asuransi Mobil agar Mendapatkan Peace of Mind

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
A A A
2. Ketahui risiko yang dijaminkan

Cek polis dengan seksama, di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi. Pengguna dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi apabila terdapat poin yang dirasa kurang jelas.

Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1. Meski ada beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan, tidak perlu khawatir karena mereka yang ingin mendapat perlindungan lebih bisa berkonsultasi dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

3. Cari tahu layanan yang diberikan

Orang memilih berasuransi untuk meringankan beban risiko yang mungkin akan dihadapi. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui layanan apa saja yang dapat diberikan oleh pihak asuransi.

Misalnya ketersediaan layanan contact center, kemudahan dalam memanggil layanan darurat 24 jam, jaminan dari bengkel untuk penggantian suku cadang resmi, hingga proses kemudahan klaim yang ditawarkan.



4. Kenali dan cari tahu reputasi perusahaan asuransi

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karenanya penting untuk melihat bahwa perusahaan asuransi yang dipilih sudah terdaftar di OJK.

”Selain itu, pengguna dapat melihat track record perusahaan dengan cara mengetahui sudah berapa lama asuransi tersebut dibangun, berbagai ulasan yang dapat dilihat di media sosial atau situs terkait, hingga tanyakan langsung pendapat kenalan yang pernah menggunakannya,” tutup Iwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)