Jenis-jenis SIM yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja?
loading...
A
A
A
7. SIM B2 Umum
SIM B2 Umum ini dipakai untuk Anda yang mengemudikan kendaraan penarik atau bermotor dengan gandengan, misalya sopir truk gandeng, truk kontainer, atau truk tangki. Sama dengan SIM B1 Umum, untuk berat kendaraan yang diizinkan untuk dibawa juga lebih dari 1.000 kg.
8. SIM D
Terakhir SIM D yang dibuat untuk para pengemudi kendaraan khusus. Kendaraan khusus ini merupakan kendaraan biasa yang dimodifikasi untuk para penyandang disabilitas yang mampu mengendarai mobil.
(ysw)